Manufaktur industri
Industri Internet of Things | bahan industri | Pemeliharaan dan Perbaikan Peralatan | Pemrograman industri |
home  MfgRobots >> Manufaktur industri >  >> Industrial materials >> Pembuluh darah

Prepreg kedirgantaraan Toray dioptimalkan untuk pencetakan bertekanan dengan bantuan vakum

Toray Industries Inc. (Tokyo, Jepang) melaporkan bahwa mereka telah mengembangkan prepreg plastik yang diperkuat serat karbon (CFRP) baru yang dioptimalkan untuk digunakan dalam komponen struktural aerospace utama yang dapat dicetak menggunakan bantuan vakum out-of-autoclave (OOA) proses pencetakan tekanan. Perusahaan mengatakan akan memperluas teknologi ini untuk memanfaatkan permintaan komponen CFRP berkinerja tinggi dengan biaya pemrosesan rendah di berbagai aplikasi termasuk pesawat terbang, kendaraan, dan penggunaan industri umum.

Teknologi pencetakan bertekanan dengan bantuan vakum, kata Toray, dikembangkan pada 2018. Perusahaan mengatakan prepreg baru, yang diaktifkan oleh resin matriks baru yang dikembangkan, memiliki kinerja mekanis — kekuatan kompresi setelah benturan dan kekuatan tarik — setara dengan struktur utama yang dibuat menggunakan teknologi prepreg dan curing autoclave yang ada.

Toray melaporkan bahwa panel uji (lihat foto) yang dicetak dengan prepreg baru dan proses pencetakan bertekanan memiliki porositas yang sebanding dengan yang dapat dicapai dengan autoklaf. Lebih lanjut, perusahaan mengatakan panel tersebut dapat memenuhi “standar kontrol kualitas yang ketat untuk komponen pesawat”.


Pembuluh darah

  1. Logam &Paduan Tahan Api untuk Dirgantara
  2. Agen Pembersih yang Sangat Efisien untuk Poliolefin Blow Moulding
  3. Mengintip Viskositas Tinggi untuk Cetakan Injeksi dan Ekstrusi
  4. Memahami Manufaktur Aditif untuk Aerospace
  5. 9T Labs menilai AM untuk medis, aplikasi kedirgantaraan
  6. Serat karbon dalam bejana tekan untuk hidrogen
  7. Total Composite Solutions (TCS) meluncurkan solusi prepreg epoksi untuk aerospace
  8. Perfomax – Dioptimalkan untuk Titanium
  9. Sensor Film untuk Dirgantara
  10. Persyaratan untuk Pembuatan Kontrak Dirgantara